:. Jangan Main Hati
Sepasang anak manusia ketika sedang ta’aruf adalah orang asing (ajnabi), layaknya laki-laki dan perempuan pada umumnya yang belum kenal, sehingga interaksi mereka sebatas yang dibolehkan oleh syariat. Meskipun mereka sedang menjalani proses ta’aruf akan tetapi interaksi mereka tetap harus terjaga, obrolannya hanya pada masalah yang dikhususkan soal ta’aruf. Tidak boleh dan tidak ada cinta-cintaan dan panggilan sayang.
Kehidupan pria-wanita dalam pandangan Islam hukum asalnya adalah terpisah, sebagaimana layaknya ketika kita melihat sholat jamaah di masjid, terpisah jamaah wanita dan pria. Pria-wanita dibolehkan bertemu ketika memang ada keperluan (hajat syar’i) dan atau disertai mahram.
Seperti misalnya, periksa kesehatan, jual-beli, dan aktivitas sejenisnya. Ketika sepasang pria-wanita sedang proses ta’aruf dan akhirnya jatuh cinta duluan, maka yang bermain tidak hanya perasaan, tentu perwujudan dari jatuh cinta berupa perbuatan, awalnya sih panggilan sayang, tapi merasa legal akhirnya jalan berduaan, dan seterusnya.
Cinta tidak harus diawal pernikahan apalagi masih dalam proses ta’aruf yang belum tentu berjodoh. Cinta bisa dan boleh diwujudkan ketika kita sudah sah sebagai suami-istri, justru disitulah akan bernilai pahala, sebab Islam mensyariatkan pernikahan sebagai bentuk ibadah. Maka didalamnya yang dilakukan oleh suami-istri yang dibolehkan oleh syariat dan ikhlas karena Allah, bisa bernilai ibadah.
Sehingga menikahi orang yang kita cintai itu kemungkinan, tapi mencintai orang yang sudah kita nikahi itu kewajiban.
Sementara ta’aruf atau khitbah hanya proses pendahuluan, hanya pintu gerbang pernikahan, belum sah sebagai suami-istri karena belum adanya akad, maka mewujudkan cinta-cintaan ya belum boleh. Jangan main hati disana.
@LukyRouf http://ift.tt/2vJrFxs http://ift.tt/2f12zSN
via Tumblr http://ift.tt/2vesJrS