-->
Powered by Blogger.

August 12, 2016 at 05:56PM

Advertisemen

Maka akan Kita Dapati Orang Merasa Lebih Tahu dan Menganggap Yang Lain Tidak Tahu.. Padahal Ia Hanya Mempelajari Islam Bukan Dalam Kajian Intensif dan Membaca Langsung Dari Kitab-kitab Ulama Mutabar. Padahal hanya Mendengar Dari Kajian 1 Ustadz Atau Lebih Kemudian Menyimpulkan Itulah Saru-Satunya Pendapat dalam Perkara X... . Padahal Dalam Konteks Furuiyyah dan Masalah Tafsir Mujtahid di Dunia Ini Bukan Hanya 1 orang dan Tentu Mereka Memiliki Kaidah Usul Masing-masing yang Memenuhi Syarat Sebagai Seorang Mujtahid.. . Wajar 4 Imam Mahzab Saja Memiliki Banyak Perbedaan dalam Pendapatnya Tentang Suatu Kasus Menggali Sumber Hukum.. Lalu Bagaimana Kita Yang Hanya Seorang Mukhalid..? . Maka Sebagai Seorang Mukhalid kita Bisa Menggunakan Kaidah-kaidah Usul Para Imam Mahzab atau Mujtahid. . Lalu Dari Mana Kita Memiliki Bahan Untuk Menggali Hukum.?
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Tausiyah Cinta - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger